Pembentukan
LIPI memiliki sejarah yang panjang. Setelah melewati beberapa fase
kegiatan ilmiah sejak abad ke-16 hingga tahun 1956, pemerintah Indonesia
membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) melalui
Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 1956. Tugasnya adalah membimbing
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberi pertimbangan
kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
Pada tahun 1962, pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional
(DURENAS) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan
membangun dan mengasuh beberapa lembaga riset nasional. Hingga pada
tahun 1966, status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
Sejak Agustus 1967, pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK
Presiden RI No. 128 Tahun 1967. Setelah itu, pemerintah berdasarkan
Keputusan MPRS No. 18/B/1967 membentuk LIPI dan menampung seluruh tugas
LEMRENAS dan MIPI ke dalam lembaga tersebut. Tugas pokoknya adalah (1)
membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di
Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia
pada khususnya dan umat manusia pada umumnya; (2) mencari kebenaran
ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan
mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945; (3) mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan
Indonesia (sejak 1991, tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh
Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keputusan Presiden (Keppres)
No. 179 tahun 1991).
Seiring perkembangan kemampuan nasional dalam bidang iptek, lembaga
ilmiah di Indonesia pun mengalami pertumbuhan dan perkembangan.
Menyikapi hal tersebut, peninjuan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi
serta susunan organisasi LIPI terus dilakukan. Di antaranya, penetapan
Keppres No.128 Tahun 1967 tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres
No.43 Tahun 1985. Hal tersebut masih disempurnakan lebih lanjut dengan
Keppres No. 1 Tahun 1986 tanggal 13 Januari 1986 tentang Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia. Terakhir, penyempurnaan dilakukan dengan
penetapan Keppres No. 103 Tahun 2001.
INFORMASI LOWONGAN KLIK LINK DIBAWAH INIDOKUMEN CPNS
sumber : Karirindonesia.com
berbagi walau hanya sedikit, mengutip asal kamu sebutkan sumbernya :)
0 Response to "Lowongan Kerja CPNS LIPI"
Post a Comment
DILARANG KOMEN YANG MENIMBULKAN KESAN SARA,PENGHINAAN DAN PORNOGRAFI