PENGERTIAN INFLASI
foto refrensi pihak ke tiga
Secara sederhana inflasi diartikan sebagai kenaikan
harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari
satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu
meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari
inflasi disebut deflasi.
Indikator yang sering
digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK).
Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket
barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Penentuan barang dan jasa dalam
keranjang IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan
harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar
tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator inflasi lainnya berdasarkan
international best practice antara lain:
1.
Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB).
Harga Perdagangan
Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara
penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam
jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail
mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik https://bps.go.id.
2.
Indeks Harga Produsen (IHP)
Indikator ini mengukur
perubahan rata-rata harga yang diterima produsen domestik untuk barang yang
mereka hasilkan.
3.
Deflator Produk Domestik Bruto (PDB)
menunjukkan besarnya
perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan
jasa. Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal
dengan PDB atas dasar harga konstan.
5.
Indeks Harga Aset
Indeks ini mengukur
pergerakan harga aset antara lain properti dan saham yang dapat dijadikan
indikator adanya tekanan terhadap harga secara keseluruhan.
Pengelompokan Inflasi
Inflasi yang diukur dengan IHK di
Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose -
COICOP), yaitu :
1. Kelompok Bahan Makanan
2. Kelompok Makanan Jadi,
Minuman, Rokok dan Tembakau
3. Kelompok Perumahan,
Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar
4. Kelompok Sandang
5. Kelompok Kesehatan
6. Kelompok Pendidikan,
Rekreasi, dan Olahraga
7. Kelompok Transpor,
Komunikasi, dan Jasa Keuangan
sumber dan tulisan dari Website Bank Indonesia
0 Response to "PENGERTIAN INFLASI"
Post a Comment
DILARANG KOMEN YANG MENIMBULKAN KESAN SARA,PENGHINAAN DAN PORNOGRAFI