gambar refrensi pihak ke tiga
CAR adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan
perbankan dalam menyediakan dana yang digunakan untuk mengatasi kemungkinan
risiko kerugian, semakin besar nilai CAR
mencerminkan kemampuan perbankan yang semakin baik dalam menghadapi kemungkinan
risiko kerugian :
ROA (Return On Assets) merupakan rasio yang mengukur kemampuan perbankan
dalam menghasilkan profit atau laba (bisa disebut profitabilitas) dengan cara
membandingkan laba bersih dengan sumber daya atau total aset yang dimiliki. Fungsinya adalah untuk
melihat seberapa efektif perbankan dalam menggunakan asetnya dalam menghasilkan
pendapatan. Semakin besar nilai ROA artinya semakin baik kemampuan
perbankan dalam menghasilkan laba.
LDR (Loan to Deposits Ratio) adalah
rasio yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek (bisa
disebut likuiditas) dengan membagi total kredit terhadap total Dana Pihak
Ketiga (DPK). Likuiditas perbankan perlu dikelola guna memenuhi kebutuhan saat
nasabah mengambil dananya dan menyalurkan pinjaman (kredit) kepada peminjam
(debitur). , karena seperti yang diketahui dunia perbankan memperoleh
pendapatan melalui kredit yang disalurkan. LDR dapat dihitung dengan cara:
BOPO (Belanja Operasional
terhadap Pendapatan Operasional) merupakan rasio yang menggambarkan
efisiensi perbankan dalam melakukan kegiatannya. Belanja operasional adalah
biaya bunga yang diberikan pada nasabah sedangkan pendapatan operasional adalah
bunga yang didapatkan dari nasabah.
Non
Performing Loan (NPL) Rasio ini
merupakan rasio yang menunjukan kemampuan
manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah dari keseluruhan kredit yang
diberikan oleh bank, Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit) x
100 %
ROE
(Return on Equity) dan Rumus ROE – Return on Equity Ratio yang
biasanya disingkat dengan ROE adalah rasio profitabilitas yang mengukur
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi pemegang saham di
perusahaan tersebut. Dengan kata lain, ROE ini menunjukkan seberapa banyak
keuntungan yang dapat dihasilkan oleh perusahaan dari setiap satu rupiah yang
diinvestasikan oleh para pemegang saham. ROE biasanya dinyatakan dengan
persentase (%). Rumus ROE: Laba
Setelah Pajak /Rata-Rata Equity x 100%
ATMR adalah adalah komposisi pos pos neraca
yang telah dikalikan dengan persentase bobot risiko dari masing-masing
pos itu sendiri.
NIM (Net Interest Margin) ini adalah ratio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan
manajemen bank dalam hal terutama dalam hal pengeolaan aktiva produktif
sehingga bisa menghasilkan laba bersih. =
Pendapatan Bunga Bersih : Rata-rata aktiva Produktif x 100 %
LFR
(Load To Funding Ratio) adalah salah satu indikator likuiditas bank yang
memasukkan sumber dana bank dari obligasi dan pinjaman bilateral
= Total
Kredit : DPK x 100%
0 Response to "PENGERTIAN CAR, ROA, LDR, BOPO, NPL, ROE, ATMR , NIM, LFR"
Post a Comment
DILARANG KOMEN YANG MENIMBULKAN KESAN SARA,PENGHINAAN DAN PORNOGRAFI