PENGERTIAN SINGKAT KESEKRETARIATAN DAN PROTOKOLER
A.
Pengertian Skretaris
Dalam hal ini pengertian Sekretaris memiliki beberapa
arti antara lain :
1. Sekretaris
adalah pembantu pimpinan untuk menerima dikte, mengonsep surat atau
korespondensi, menerima tamu, memeriksa dan melakukan banyak tugas lain yang
ada hubungannya, untuk meningkatkan efektifitas kerja pimpinan
2. Sekretaris adalah
Orang yang bekerja pada orang lain untuk membantu dalam korespondensi,
pekerjaan tulis menulis mendapatkan informasi dan masalah masalah rahasia.
Kalasifikasi
Sekretaris terbagi menjadi 2 (dua) yaitu, sekretaris junior dan sekretaris
senior, senior dan junior yang membedakan haya jam terbang namum dalam praktik
di lapangan tugas dan tanggung jawab tidak terlalu signifikan berbeda dan
banyak memiliki kesamaan seperti :
a. Surat –
menyurat (korespondensi)
b. Mengetik dan
stenografi
c. Pembukuan
(Accounting)
d. Pengarsipan
(filling)
e. Human relation
f.
Agenda dan penjadwalan Pimpinan
g. Keprotokolan
B.
Ruang Lingkup Tugas dan Peran Sekretaris
Peranan Sekretaris Dalam praktek
penyelenggaraan kantor di mana telah lazim bahwa pimpinan dari suatu
perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu oleh seorang pegawai yang
dibebani dengan tugas surat menyurat, filing dan pelayanan tamu maupun
urusan-urusan rapat. Pegawai tersebut lazimnya dinamakan sekretaris, apabila ia
menyelenggarakan surat menyurat yang bersifat pribadi atau rahasia dari
pimpinannya. Pada mulanya sekretaris adalah seorang petugas yang diberi
kepercayaan untuk menyimpan rahasia. Kemudian lalu berarti petugas yang
menyelenggarakan surat menyurat bagi seorang pejabat pimpinan yang
kadang-kadang meliputi pula surat-surat rahasia atau surat yang bersifat
pribadi yang tidak pada tempatnya disiarkan sembarangan. Akhirnya tugas
sekretaris itu diperluas dengan segi-segi tata usaha lainnya. Kini seorang
sekretaris pada pokoknya adalah asisten yang membantu dalam segala hal agar
pimpinan dapat bersifat secara efektif dalam menunaikan tugas manajemennya.
Tugas sekretaris tidak lagi dibatasi dalam bidang tata usaha saja, melainkan
cenderung untuk terus menerus meluas.
C.
Keprotokolan
Pengertian menurut Undang-undang Nomor 9 Taun
2010 Tentang Keprotokolan :
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. adalah pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. adalah pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman.
Protokoler adalah
tugas yang tidaklah mudah oleh sebab itu, kita harus memahami tugas/aktivitas
apa saja yang akan dilaksanakan oleh protokeler demi kelancaran kegiatan/acara
yang telah dilaksanakan. Ada lima aktivitas protokeler yakni meliputi:
· Tata ruang adalah pengaturan atau penyiapan
ruangan yang akan dijadikan tempat kegiatan/acara, pada penataan ini setiap unsur baik unsur barang maupun personil disusun secara tertib dan terkendali.
· Tata upacara adalah pengaturan atau penyiapan
susunan/rangkaian acara yang akan dilaksanakan dari awal hingga akhir acara, biasanya acara
akan dipandu oleh pembawa acara
· Tata Tempat adalah pengaturan atau penyiapan lokasi tempat
acara dilaksanakan.
· Tata Busana,
adalah pengaturan atau penyiapan busana apa saja yang akan dikenakan dalam acara sesuai dengan konsepan acara yang telah
disusun.
· Tata Warkat, adalah pengaturan atau penyiapan surat menyurat yang terkait acara.
D.
Kesimpulan
1. Perusahaan / Bank memberikan kesempatan kepada pekerja untuk menggali
wawasan dan ilmu dibidang kesekretariatan dan protokoler guna menghasilkan SDM
yang mampu melaksanakan tugas pokoknya sebagai sekretaris dalam membantu tugas
dan kerja serta menjadi penghubungan Direktur Bisnis PT Bank Lampung
2. Sekretaris dibutuhkan guna meringankan tugas dan sebagai remind pimpinan
dalam suatu perusahaan.
3. Keprotokolan diperlukan dalam berbagai kegiatan pimpinan perusahaan maupun
pemerintahaan dalam setiap aktivitas atau kegiatan.
0 Response to "PENGERTIAN SINGKAT KESEKRETARIATAN DAN PROTOKOLER"
Post a Comment
DILARANG KOMEN YANG MENIMBULKAN KESAN SARA,PENGHINAAN DAN PORNOGRAFI