CARA URUS SIKM (SURAT IZIN KELUAR MASUK) WILAYAH JAKARTA

CARA URUS SIKM (SURAT IZIN KELUAR MASUK) WILAYAH JAKARTA

gambar ilustrasi dari pihak ketiga


Halo sabahat reader www.gavarenza.com dalam kesempatan ini kami menyajikan informasi terkait Covid-19 namun dalam artikel ini kita fokus membahas SIKM / SURAT IZIN KELUAR MASUK WILAYAH JAKARTA, sebagai warga negara yang baik sobat harus patuh terhadap protokol atau peraturan yang dikluarkan oleh Pemerintah Indonesia agar kita semua dapat melawan dan membinasakan virus Covid-19 ini dari Indonesia tercinta. Langsung saja kita masuk dalam pembahasan utama yaitu  CARA URUS SIKM (SURAT IZIN KELUAR MASUK) WILAYAH JAKARTA berikut syarat, jenis dan tahapannya :

Jenis SIKM 

  1. Surat Izin Keluar Perjalanan Sekali
  2. Surat Izin Keluar Perjalanan Berulang
dapat kita lihat sobat dari keterangan jenis SIKM point a dan b diatas, untuk warga khususnya yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta degan tujuan berpergian ke wilayah JABODETABEK (jakarta,bogor,tangerang dan bekasi)  mereka diberikan kelonggaran mendapatkan kategori Surat Izin Keluar Perjalanan berulang namun untuk warga yang berdomisili diluar DKI Jakarat mereka masuk dalam kategori sebaliknnya atau Surat Izin Kluar Perjalanan Sekali 

terdapat beberapa SEKTOR USAHA yang dizinkan BERPERGIAN



syarat membuat SKIM bagi Pekerja atau mahasiswa yang ingin ke DKI Jakarta

1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Surat pernyataan sehat
3. Surat keterangan Kerja atau kuliah di jakarta
4. Surat jalan dari tempat kerja atau kampus
5. Pas foto berwarna
6.  Ktp yang di scan
 
Terampir pula file pendukung bisa sobat download dibawah ini. 





2 Responses to "CARA URUS SIKM (SURAT IZIN KELUAR MASUK) WILAYAH JAKARTA"

  1. Untung sudah gak di Jakarta, gak perlu ribet beginian

    ReplyDelete
  2. covid telah berlalu, alhamdulillah

    ReplyDelete

DILARANG KOMEN YANG MENIMBULKAN KESAN SARA,PENGHINAAN DAN PORNOGRAFI